REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lokataru Haris Azhar membela diri atas tuduhan yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut kenal Haris hingga pernah mendorongnya kuliah di Harvard sekaligus menyebut Haris mengurus saham suku di Timika, Papua.
Hal tersebut dikatakan Haris setelah menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus yang menjeratnya dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023) dalam kasus pencemaran nama baik Luhut. Haris menegaskan tak pernah dibantu kuliahnya oleh Luhut.
"Soal sekolah saya sekolah di empat universitas ngambil hukum, sosiologi, filsafat dan hak asasi manusia. Alhamdulillah tiga bayar sendiri dan satu beasiswa. Jadi saya tidak pernah kuliah di Harvard atau dibayarin oleh saudara saksi (Luhut)," kata Haris.
Haris juga keberatan saat disebut Luhut membantu kepengurusan saham suku di Timika, Papua. Ia merasa tuduhan Luhut sudah merusak citranya di hadapan publik.
"Sejak ini (sidang) dipasang live HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya," ujar Haris.
Haris lantas menjelaskan duduk perkara yang dimaksud Luhut. Haris mengakui sempat mengkomunikasikan urusan suku yang tinggal di sekitar wilayah tambang Freeport dengan Luhut. Saat itu Haris berstatus kuasa hukum suku tersebut.
"Kalau nggak salah saya telepon Bapak (Luhut) saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang nama organisasinya itu yang hidup di sekitar wilayah lokasi tambang Freeport," ujar Haris.
Haris merasa Luhut dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi suku tersebut. "Kenapa saya hubungi saudara saksi (Luhut) saat itu karena saudara saksi adalah yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses investasi saham Freeport Indonesia," lanjut Haris.
Haris membantah dirinya coba meminta bagian dari saham yang tengah diupayakan bagi suku itu. Ia mengaku coba menemui Luhut karena upaya hukum di tingkat Pemda tak menemui hasil.
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu makanya setelah kita upaya di level bupati Kabupaten tidak ada hasil maka kita bilang ke klien saya mari kita datang ke Menko Marves," ujar Haris.
"Mereka bilang kenalkah Pak Haris (dengan Luhut), saya bilang kenal dan saya coba informal itu yang saya lakukan dan betul saya diterima baik," ucap Haris.
Haris mengingatkan agar kasus pencemaran nama baik ini tak merembet ke kasus lain. Haris merasa ada yang coba-coba mengkriminalisasinya.
"Jadi kalau saudara jaksa penuntut untuk mencoba mengaitkan hal tersebut yang sayangnya tidak ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian materi ini untuk seolah-olah untuk membongkar motif saya, mohon maaf anda belum beruntung untuk mendalilkan bahwa saya punya motif seperti itu," ucap Haris.
In Picture: Massa Buruh Beri Dukungan Bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti