Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya.
Dalam perkara ini, Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.
Kasus ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Dalam kesaksiannya, Luhut mengungkapkan, sebenarnya ia punya hubungan baik dengan Direktur Lokataru Haris Azhar. Bahkan, Luhut mengklaim sempat mendorong Haris kuliah di Universitas Harvard, Amerika Serikat.
"Saya kenal lama dengan Saudara Haris. Tidak ada hubungan keluarga," kata Luhut dalam sidang hari ini.
Atas klaim kedekatan itu, Luhut merasa sedih ketika Haris mencemarkan nama baiknya. Padahal, Luhut sempat mendorong Haris supaya menempuh studi lanjutan di Harvard.
"Ya saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris begitu ke saya. Saya baik sama dia kok. Mau dia minta tolong sekolah apa pun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya. Dan dia bilang, ya, silakan, Pak, kalau bisa bantu saya," ujar Luhut.
Luhut juga membantah anggapan yang menyebutnya memanfaatkan jabatan untuk berbisnis. Luhut mengklaim tak pernah memanfaatkan jabatan demi kepentingan bisnis pribadi.
"Saya tidak punya ada bisnis apa pun sejak masuk pemerintahan. Karena itu adalah contoh ketauladanan yang harus saya berikan ke anak-muda muda di kantor saya," kata Luhut dalam sidang itu.
Luhut semula menerangkan kasus ini mencuat hingga ke ranah hukum setelah diperbincangkan di keluarganya. Luhut tak ingin memperkarakan ini hingga dipertanyakan oleh cucunya.
"Begini yang mulia. Kalau saya pribadi saya kan sudah tua. Makanya berkali-kali saya mau damai. Tapi cucu saya tanya Opung apa benar punya perusahaan-perusahaan gini. Dont worry I never ever lie to you. I dont have any companies," ujar Luhut menirukan percakapan dalam bahasa Inggris dengan cucunya.
Luhut membantah habis-habisan ketika dicecar mengenai tuduhan yang disebutkan Haris-Fatia. Dalam konten videonya, Haris-Fatia menuding Luhut berkepentingan dalam bisnis tambang di Papua.
"Saya tidak ada waktu untuk main-main. Dan janji saya nggak mau berbisnis selama jadi penjabat negara. Dan saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024 karena itu penting sebagai pembelajaran," ucap Luhut.
In Picture: Luhut tak Terima Dibilang 'Lord' Diungkap dalam Sidang