Selasa 06 Jun 2023 15:51 WIB

Kedubes AS Persilakan Blokade Trotoar di Depan Gedung Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka

Penutupan blokade di depan Gedung Kedubes AS sebelumnya menuai kritik publik.

Rep: Kamran Dikarma, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Kondisi trotoar yang ditutup di depan Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Foto:

Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni mengatakan, ada aspirasi masyarakat agar dapat menggunakan atau mengakses trotoar di depan gedung Kedubes AS. “Memperhatikan animo dan aspirasi masyarakat untuk dapat menggunakan trotoar jalur pejalan kaki di depan Kedubes AS, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dan juga dengan Kemenlu RI dan Kedubes AS untuk mendapatkan solusi teknis terbaik bagi semua pihak,” ucap Wiwik kepada Republika, Senin (5/6/2023).

Penutupan trotoar di depan gedung Kedubes AS sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan menurut Koalisi Pejalan Kaki, penutupan akses atau pemblokadean trotoar tersebut sudah dikeluhkan sejak era Joko Widodo menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Dari sepanjang trotoar di Jalan Medan Merdeka Selatan, blokade hanya terdapat di depan area gedung Kedubes AS. 

"Kami sudah ingatkan kurang lebih dari mulai periode Pak Jokowi karena beliau kan bilang ruang publik kami akan perhatikan," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Alfred mengungkapkan bahwa diblokirnya jalan trotoar tersebut jelas memakan hak para pejalan kaki. Para pejalan kaki pun harus mengalah dengan melewati badan jalan dan bergumul di ujung jalan dengan kendaraan lainnya yang melintasi jalan. Kondisi itu menjadi perhatian penting terutama pada jam-jam sibuk.

"Karena kalau pagi dan sore volume pejalan kaki tinggi banget yang hanya diproteksi dengan traffic cone. Dan bulan lalu saya sempat menolong ojek online yang terjatuh di situ karena dia menghindari pejalan kaki di batas traffic cone," ungkapnya.

Alfred mengaku tidak mempermasalahkan hal itu kepada pihak Kedubes AS. Justru pemerintah Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta-lah yang dinilai harus tegas memenuhi hak pejalan kaki.

"Ndilalah-nya Dinas Bina Marga kan baru membangun trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan, kenapa terputus? Kenapa sampai ke Istana Wapres saja, tidak sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan? Kan tinggal komunikasi, bersurat resmi," ujar dia.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement