Ahad 04 Jun 2023 10:17 WIB

FSGI: 202 Anak Alami Kekerasaan Seksual di Satuan Pendidikan dalam Lima Bulan Terakhir

Sebanyak 50 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Pencabulan (ilustrasi)
Foto:

Sedangkan delapan kasus atau 36,36 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama. Sebanyak tiga kasus atau 13,63 persen terjadi di lembaga pendidikan informal, yaitu tempat pengajian di lingkungan perumahan.

Retno mencontohkan, korban guru ngaji di kabupaten Batang, Jawa Tengah mencapai 21 korban; di Sleman mencapai 15 korban; dan di Garut mencapai 17 korban dengan usia korban berkisar 5 sampai 13 tahun.

"Perlu dipikirkan mekanisme pengawasan lembaga pendidikan informal seperti tempat mengaji ini agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual," ujar Retno.

Retno melanjutkan, pelaku kekerasan seksual juga dilakukan oleh rang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi para peserta didik selama berada di satuan pendidikan. Para pelaku terdiri dari guru sebanyak 31,8 persen, pemilik dan atau pemimpin Pondok Pesantren sebanyak 18,20 persen, Kepala Sekolah sebanyak 13,63 persen; guru ngaji (satuan pendidikan informal) sebanyak 13,63 persen, [engasuh asrama/pondok sebanyak 4,5 persen, Kepala Madrasah sebanyak 4,5 persen; penjaga sekolah 4,5 persen; dan lainnya 9 persen.

Adapun kasus kekerasan seksual ini tersebar di delapan provinsi dan 18 kabupaten ini dilakukan dengan berbagai modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya. Antara lain, dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik ponpes, diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku, pelaku berdalih menghukum korban karena melakukan pelanggaran saat proses pembelajaran.

Selain itu juga pelaku berdalih bahwa anak-anak korban sudah biasa memeluk dan menciumi sebagai ganti salim (jabat tangan) dan lainnya. "FSGI mendukung KemendikbudRistek melakukan perubahan terhadap Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya meruinci apa saja perilaku di sekolah yang termasuk kekerasan seksual," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement