Rabu 31 May 2023 07:06 WIB

Untuk Kesembilan Kalinya Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK

Opini WTP menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2023).
Foto: Pemprov Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2023) lalu. Agenda kali ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 yang baru saja diserahkan, BPK memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian". Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), telah didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.

LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Mengawali sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerja sama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.

"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan", kata Nyoman.

photo
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (30/5/2023). - (Pemprov Kalteng)

 

Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wagub.

Lebih lanjut Edy menegaskan Pemprov Kalteng akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.

“Bukan hanya untuk mempertahankan Opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima,” katanya.

Rapat dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas serta Insan Pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement