Selasa 30 May 2023 18:42 WIB

Dewan Dorong Pemprov DKI Tuntaskan JLNT Pluit yang Mangkrak Sejak 2015

Jalan Layang Pluit sepanjang 10,1 km baru dibangun Ahok tiga km, dan kini mangkrak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi layang non tol (JLNT) Pluit, Jakarta Utara yang mangkrak selama delapan tahun, Selasa (30/5/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kondisi layang non tol (JLNT) Pluit, Jakarta Utara yang mangkrak selama delapan tahun, Selasa (30/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara. Jalan layang tersebut telah mangkrak sejak 2015 ketika dibangun era gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ida mengatakan, dewan telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Heru Suwondo. Dia menyebut, telah ada kesepakatan untuk meneruskan proyek jalan yang mangkrak lebih dari lima tahun. Sehingga JLNT yang sudah mangkrak selama delapan tahun itu harus menjadi perhatian untuk diselesaikan.

"Saya minta ke Pak Heru untuk melihat betul-betul mana-mana saja yang harus diteruskan jangan sampai mangkrak dan akan menjadi rusak," kata Ida saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca: Meninjau dari Dekat Jembatan Layang Warisan Ahok yang Mangkrak Delapan Tahun

Saat disinggung soal anggaran, Ida berpendapat, Pemprov DKI sebaiknya berupaya terlebih dahulu menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta. Hal itu sejalan pula dengan awal mula pembangunan JLNT Pluit yang memang berasal dari dana CSR pengembang properti.

Namun, jika dana tidak mencukupi, Ida menyarankan Pemprov DKI perlu menggunakan APBD 2024. "CSR atau kewajiban kan ada auditnya kalau memang kurang tidak ada salahnya kalau kita menggunakan APBD, tapi ya kalau kita bisa mencari CSR atau kewajiban saya pikir lebih baik," tutur Ida.

Politikus PDIP tersebut menegaskan, semua jalan yang mangkrak selama bertahun-tahun memang seharusnya dilanjutkan. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan lalu lintas di sekitarnya.

Adapun proyek JLNT Pluit, Jakarta Utara mangkrak selama bertahun-tahun sejak zaman Gubernur Ahok. Harapan mengatasi kemacetan di titik tersebut pun seolah menguap begitu saja, karena Pemprov DKI tidak melirik proyek itu sama sekali.

Pantauan Republika.co.id di lokasi JLNT Pluit pada Selasa (30/5/2023) siang, jalan layang yang ditargetkan sepanjang 10,1 kilometer (km) sejak 2015 tersebut terlihat membentang sekitar tiga km di atas Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara.

Jalan layang itu tampak terbengkalai, terutama pada sisi utara JLNT Pluit. Jika bergerak dari arah Jalan Pluit Karang Utara menuju ke arah Jalan Pluit Barat Raya, para pengendara bisa melihat di sisi kanan terdapat sekumpulan u ditch beton berwarna menghitam, serta telah tumbuh rerumputan dan pepohonan di ujung utara JLNT Pluit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement