REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 mengaktifkan Stasiun Gedebage di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mengangkut dan menurunkan penumpang kereta lokal. Manajer Humas KAI Daop 2 Mahendro Trang Bawono mengatakan, pengaktifan tersebut dilakukan saat Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 diterapkan mulai 1 Juni 2023 sehingga masyarakat dari atau menuju kawasan Gedebage, bisa memanfaatkan stasiun tersebut.
"Nanti seiring dengan pemberlakuan Gapeka 2023, direncanakan Stasiun Gedebage bisa melayani naik-turun penumpang Commuter Line," kata Mahendro di Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, Stasiun Gedebage sebelumnya belum pernah digunakan untuk angkutan penumpang. Pasalnya, kata dia, stasiun tersebut didesain untuk pengangkutan barang karena lokasinya berada di Terminal Petikemas Gedebage. Nantinya, kata dia, kereta api yang berhenti di stasiun itu untuk mengangkut dan menurunkan penumpang yakni Kereta Commuter Line Bandung Raya dan Commuter Line Garut.
Sementara itu, EVP Daop 2 Bandung Takdir Santoso mengatakan pemberlakuan Gapeka 2023 yang menggantikan Gapeka 2021 itu bakal menyebabkan percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api. Menurutnya, kereta api yang melintas wilayah Daop 2 akan melaju lebih cepat.
"Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka, serta Ciawi-Banjar. Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kilometer per jam dari yang sebelumnya hanya 90 kilometer per jam," kata Takdir.
Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk lebih waspada dan berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di jalur KA. Selain itu, menurutnya kewaspadaan masyarakat pengguna jalan raya saat melintasi perlintasan sebidang harus ditingkatkan.
"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran," katanya.