Selasa 30 May 2023 12:03 WIB

Hasto Sebut Proporsional Terbuka Sangat Liberal dan Kapitalistik

Hasto mengeklaim proporsional tertutup lahirkan kader parpol berkualitas. Benarkah?

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erdy Nasrul
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kanan) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) memberi keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Gibran Rakabuming Raka dimintai klarifikasi oleh PDIP terkait pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan relawan Jokowi di Solo.
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kanan) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) memberi keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Gibran Rakabuming Raka dimintai klarifikasi oleh PDIP terkait pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan relawan Jokowi di Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya memang mendukung sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu). Salah satu alasannya, sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini hanya menjadikan partai politik hanya mengejar elektoral semata dalam pemilihan legislatif.

"Berbagai kapitalisasi kekuasaan politik di dalam pemilu proporsional terbuka yang sangat liberal, sangat kapitalistik, dan kemudian ujungnya desain popularitas yang berbiaya mahal," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Selasa (30/5/2023).

Baca Juga

Lewat sistem proporsional tertutup, PDIP menghasilkan berbagai kader berkualitas yang siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di lembaga legislatif. Ia mencontohkan kadernya, seperti Pramono Anung, Ahmad Basarah, hingga Ganjar Pranowo.

Kendati demikian, PDIP tetap akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk jika MK memutuskan untuk menetapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Susunan dari calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan memang dipersiapkan untuk sistem proporsional terbuka, mengingat itulah aturan yang berlaku sampai saat ini. Sambil menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ujar Hasto.

Juru bicara MK mengatakan...

Lihat halaman berikutnya >> 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement