Senin 29 May 2023 06:17 WIB

SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

SBY berharap pemegang kekuasaan politik dan hukum tetap amanah menegakkan keadilan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).
Foto:

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan MA terkait dengan 'kudeta' Partai Demokrat. Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pihaknya bersikap netral saat menanggapi upaya hukum berupa peninjauan kembali ke MA ini. Yasonna meminta kepada seluruh pihak untuk menaati hukum yang berlaku dan berlaku sebagaimana ketentuan hukum. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement