Kamis 08 Jun 2023 20:18 WIB

Motor Listrik Selis Agats Bisa untuk Patroli

Dilengkapi STNK dan BPKB layaknya kendaraan umum sehingga bisa dipakai di jalan raya.

Selis Agats Patroli
Foto: Dok Selis
Selis Agats Patroli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaaan motor listrik kini menjadi tren di masyarakat. Peredaran motor listrik akan terus meningkat di Indonesia seiring berjalannya waktu. Hal ini juga didukung oleh bantuan pembelian motor listrik yang diberikan oleh pemerintah. 

Selain ramah lingkungan, motor listrik dinilai lebih hemat dan efisien dibandingkan dengan motor berbahan bakar minyak pada umumnya. Kehematan dari motor listrik tidak hanya bisa dirasakan secara pribadi, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk bisnis dan usaha. 

Bahkan motor listrik Selis Agats bisa digunakan untuk patroli. Layaknya motor patroli pada umumnya, Project Sales Manager Selis, Reagen, mengatakan Agats Patroli juga dilengkapi lampu strobo patroli yang terpasang di sisi bagian belakang motor. Ada pula speaker sirine yang dipasang di sisi bagian depan motor. "Tidak hanya dilengkapi side box di kedua sisi belakangnya," ucapnya.

Sesuai namanya, Reagen mengatakan, motor listrik ini memiliki fungsi tambahan untuk aktivitas patroli yang bisa digunakan oleh dinas perhubungan, polisi, atau instansi lainnya. "Termasuk untuk perumahan yang membutuhkan kendaraan patroli menjaga keamanan lingkungan," katanya.

Edisi motor listrik ini sudah dilengkapi dengan STNK dan BPKB layaknya kendaraan pada umumnya sehingga bisa dipakai di jalan raya. Adapun kecepatannya mencapai 65 km per jam dengan jarak tempuh 60 km. Motor listrik ini dibekali baterai Lithium 72 Volts 23 Ah dengan dinamo 2.000 Watt.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement