REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark. Salah satu di antaranya PERNAH memamerkan kemaluannya di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.
"Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Ahad (28/5/2023).
Dua warga negara Denmark itu, yakni perempuan berinisial CAP (49 tahun) dan laki-laki berinisial CM (49). Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5/2023) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.
Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu. Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.