Kamis 25 May 2023 09:51 WIB

Pj Gubernur Babel Datangi Sengir untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Pj Gubernur berjanji tiap pekan datangi desa-desa untuk dengarkan aspirasi

Kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan di Desa Sengir, Kamis, (24/5/23)
Foto: dok istimewa
Kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan di Desa Sengir, Kamis, (24/5/23)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA SELATAN -- Kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan di Desa Sengir, Kamis, (24/5/23) terasa berbeda. 

Dengan kekuatan penuh, Pj Gubernur Babel turut membawa rombongan Pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat Desa Sengir yang berkumpul pada kegiatan Aik Bakung (Ajak Bupati Kite Sambang Kampung) di Masjid Jami'atul Muttaqin. 

"Sebelum saya ketemu Bapak Bupati saya sudah muncul ide, jadi artinya setiap minggunya saya akan ada di desa," ungkapnya. 

Komitmen ini membuktikan bahwa Pemprov. Babel siap bersinergi dengan kekuatan penuh untuk melayani masyarakat di setiap pelosok Babel. 

"Bahkan sekarang, kita sudah ada dua kantor gubernur. Di Pangkalpinang dan di Belitung," ungkap Pj Gubernur Suganda.

photo
Kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan di Desa Sengir, Kamis, (24/5/23) - (dok istimewa)

 

Pada kesempatan yang sama Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengapresiasi kehadiran Pj. Gubernur Suganda beserta Forkopimda Pemprov. Babel. 

"Jadi masyarakat Sengir hari ini sangat beruntung sekali karena daya dobrak bantuan yang akan dibantu oleh kawan-kawan Forkopimda Provinsi Kep. Babel," ungkapnya. 

Pemprov. Babel sendiri siap membantu untuk memperbaiki ruas jalan sesuai yang diajukan Pemkab. Basel. Selain itu beberapa bantuan juga diberikan untuk masyarakat seperti penyerahan alat bantu kursi roda, tongkat kaki, serta tongkat ketiak dari Dinsos-PMD Babel; santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan; rehabilitasi sosial dasar anak terlantar dalam panti; sertifikat tanah hibah; dan bantuan untuk UMKM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement