Kamis 25 May 2023 01:13 WIB

Ada Aksi Pengibaran Bendera Pelangi, Legislator: Perlu Undang-Undang Anti-LGBT

Anggota DPRD menilai peraturan daerah tidak mampu menangani persoalan LGBT

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.
Foto: @sosmedkeras
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Suhud Aliyudin menilai kegentingan diadakannya aturan mengenai sikap anti LGBT perlu dituangkan melalui undang-undang. Hal itu menanggapi aksi kibarkan bendera pelangi LGBT di kawasan Monas, Jakarta Pusat, yang ramai di lini masa Twitter.

"Jika perilaku LGBT semakin merajalela dan dianggap membahayakan, saya kira bukan sekedar Perda (Peraturan Daerah), tapi diperlukan Undang-Undang," kata Suhud kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Suhud berpendapat bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai agama dan moral yang diyakini bangsa Indonesia, atau tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga perlu atensi serius untuk menanganinya.

"Sikap PKS tegas (kontra) terhadap perilaku yang mengancam moral dan keyakinan masyarakat," ujar Politisi PKS tersebut.

Menurutnya, aksi mengampanyekan LGBT yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat merupakan peringatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih waspada. Yakni terhadap pihak-pihak yang memicu terjadinya kegaduhan di Jakarta.

"Perilaku LGBT yang dilakukan secara terbuka dan demonstratif, jika dibiarkan dan tidak segera dicegah, dikhawatirkan akan memicu konflik di masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, lini masa Twitter diramaikan oleh unggahan foto yang menunjukkan bendera pelangi LGBT terbentang di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dalam foto tersebut, tampak puluhan orang tengah berkumpul di depan sebuah panggung kecil di kawasan Monas.

Awalnya, foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @sosmedkeras pada Selasa (24/5/2023). Foto pertama menunjukkan seorang laki-laki tengah berorasi di hadapan puluhan orang.

Di bawah tempat pijakan orasi tersebut terbentang bendera merah, kuning, hijau, biru merah yang identik dengan lambang LGBT. Di foto kedua, seorang perempuan mengenakan topi penyihir tampak sedang berorasi di panggung yang sama.

Namun, pengambilan kedua foto tersebut terlihat berbeda dari kedua sisi. Tampak di foto tersebut sejumlah orang membawa poster tulisan. Di belakangnya, Tugu Monas terpampang nyata.

Belum diketahui kapan aksi tersebut terselenggara. Akun @sosmedkeras hanya memberikan cuplikan foto dan keterangan yang tidak menunjukkan waktu dan tempat. "Gimana pendapat kalian gaes?" kata keterangan akun tersebut seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Seperti terpantau Republika.co.id, unggahan pada akun centang biru tersebut telah mendapatkan perhatian lebih dari 7,3 juta impresi. Sementara terdapat 2.129 retweet dan juga disukai sebanyak lebih dari 25 ribu akun. Tidak hanya itu, foto tersebut juga ramai dikomentari oleh akun yang terverifikasi berlogo centang biru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement