REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengganti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri tak lama setelah dirinya dilantik. Pergantian pejabat itu tertuang dalam Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang dimuat dalam siaran pers resmi Mabes Polri dan dikutip di Jakarta, Sabtu.
Dalam surat telegram itu, dijelaskan Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, yang sebelumnya Kepala Polda Kepulauan Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Sedangkan Wakil Kabareskrim dijabat Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana, menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin.
Selain itu, Suyudi juga mengangkat Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Untuk jabatan Kabarhakam, Suyudi mengangkat Irjen Polisi Hery Herjawan menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Karyoto yang memasuki masa pensiun karena ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani yang sebelumnya menjadi Wakil Kadensus dilantik menjadi Kadensus menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun.




