REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara proyek pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur murni akibat kelalaian pihak konsultan yang lambat menyerahkan data perizinan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dedi untuk meluruskan polemik penghentian proyek BDX Data Centers sekaligus menangkis tuduhan adanya hambatan birokrasi di tingkat Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (2/10/2026).
KDM menekankan bahwa langkah penghentian yang dilakukannya sejak kunjungan mendadaknya pada Senin (28/9//2026) tersebut merupakan wujud konsistensi penegakan aturan demi melindungi kepentingan ekologi dan hak warga lokal atas pasokan air bersih.
Guna menjaga objektivitas kebijakan, Pemprov Jabar melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan kajian serta masukan independen terkait kelayakan dampak lingkungan proyek data center AI tersebut.
"Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu," ujarnya.




