REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi telah meminta Mumut (68 tahun) pemilik kolam lele di kolong rel Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah Mengger untuk memindahkan kolamnya tersebut. Sebab keberadaan kolam lele dapat membahayakan aktivitas kereta cepat Jakarta Bandung.
Pantauan di lapangan belum lama ini, kolam lele tersebut telah dibongkar. Pada area bekas kolam lele telah dipasang pagar ditambah kawat berduri dan spanduk imbauan larangan memasuki area tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas menemukan kolam ikan lele di kolong rel kereta cepat. Petugas langsung meminta agar pemilik kolam lele untuk memindahkannya ke area yang jauh dari jalur kereta cepat.
"Diimbau menggeser fasilitas mereka untuk tidak berada di situ, dibantu Wakapolda dan personel untuk menggeser fasilitas kolam ke luar area rel," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Ia mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan aktivitas kereta cepat Jakarta Bandung. Sekaligus menghindari area jalur kereta cepat.
Selain itu petugas melakukan pengamanan di titik-titik yang rawan di jalur kereta cepat Jakarta Bandung. Sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan uji kereta cepat.
Pemilik kolam lele Mumut (68 tahun) mengaku menerima Rp 1,5 juta kompensasi atas kolam lelenya yang dibongkar karena berada di kolong rel kereta cepat. Ia mengaku tidak meneruskan budidaya kolam lele karena tidak memiliki tempat untuk mengolah lele.
"Ada lahan di sisi rel tapi udah ada yang punya," katanya.