Dalam penggeledahan itu, Risma mengaku ada keanehan meski tak memerinci lebih jauh. Meski demikian, kata dia, anggaran yang ada di Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan harusnya hanya melibatkan orang-orang di dalamnya, tapi kemudian malah merembet ke orang di Direktorat Linjamsos.
“Saya bingung gitu, ini gimana administrasinya? Karena ini sebetulnya sudah gak boleh gitu,” kata dia.
Diketahui, pengembangan kasus dari era Juliari Batubara itu awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.