Senin 22 May 2023 16:50 WIB

Mahfud MD Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kemenkominfo

Mahfud MD mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa pegawai Kemenkominfo.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD (kedua kiri) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Mahfud MD mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa pegawai Kemenkominfo.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD (kedua kiri) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Mahfud MD mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa pegawai Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Plt Menteri Komunikasi dan informatika Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoal dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dia menjanjikan untuk membuka diri tentang kejadian yang ada.

“Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalo perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kemkominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai,” kata Mahfud di Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Dijelaskan Mahfud, terbaru sesaat diangkat menjadi Plt Menkominfo, pihaknya baru saja melakukan rapat pejabat eselon satu Kemenkominfo. Dalam kesempatan itu, dia menyinggung adanya rotasi yang akan dilakukan besok.

Ditanya alasan pergantian beberapa eselon satu, Mahfud membantah karena ada dugaan korupsi dari mantan Menkominfo. Ihwal demikian, kata dia, pelaksanaan rotasi pada Selasa (23/5/2023) besok hanya melanjutkan apa yang telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

 

“Pergantian eselon satu ini, saya hanya tinggal melanjutkan, yang mengganti pak Plate, bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti,” kata dia.

Mahfud mengatakan, pengusulan rencana pergantian eselon satu itu telah dilakukan sejak lama. Namun demikian dia tak memerinci lebih jauh alasan, siapa pengganti maupun lainnya.

Dia menjelaskan, dalam rapat yang baru dilakukan itu, koordinasi tidak lebih dari mendengarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing kedirjenan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement