Senin 22 May 2023 14:09 WIB

Mahfud MD: Saya Sampaikan ke Presiden Jokowi Kasus Johnny Plate Bukan Politisasi

Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan kasus Johnny Plate bukan politisasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD. Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan kasus Johnny Plate bukan politisasi.
Foto: epublika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD. Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan kasus Johnny Plate bukan politisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Menkominfo Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5). Kepada Presiden, Mahfud menegaskan bahwa kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS Kemenkominfo yang dilakukan Johnny G Plate yang juga merupakan Sekjen Nasdem tak terkait dengan politisasi.

Pemerintah pun sudah mendorong Kejaksaan Agung agar menyelesaikan perkara ini sebagai masalah hukum. “Saya sudah sampaikan ke bapak Presiden, ini sama sekali gak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada UU-nya. Dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata,” ujar Mahfud.

Baca Juga

Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juni 2022. Sebab, proses pengerjaan proyek dinilai bermasalah setelah para pelaku meminta perpanjangan pengadaan barang proyek hingga Maret 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement