REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Menkominfo Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5). Kepada Presiden, Mahfud menegaskan bahwa kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS Kemenkominfo yang dilakukan Johnny G Plate yang juga merupakan Sekjen Nasdem tak terkait dengan politisasi.
Pemerintah pun sudah mendorong Kejaksaan Agung agar menyelesaikan perkara ini sebagai masalah hukum. “Saya sudah sampaikan ke bapak Presiden, ini sama sekali gak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada UU-nya. Dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata,” ujar Mahfud.
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juni 2022. Sebab, proses pengerjaan proyek dinilai bermasalah setelah para pelaku meminta perpanjangan pengadaan barang proyek hingga Maret 2022.