Senin 22 May 2023 13:46 WIB

Johnny Plate Tersangka, Jokowi Minta Proyek BTS Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi meminta proyek BTS tetap dilanjutkan meski Johnny Plate tersangka.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan. Presiden Jokowi meminta proyek BTS tetap dilanjutkan meski Johnny Plate tersangka.
Foto: Prayogi/Republika
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan. Presiden Jokowi meminta proyek BTS tetap dilanjutkan meski Johnny Plate tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan proyek pembangunan menara BTS tetap dilanjutkan setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Jokowi juga meminta agar proses hukum dan pengusutan dalam kasus ini tetap berlanjut.

“Oleh sebab itu, arahan Presiden jangan diputus itu (proyek pembangunan). Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu,” kata Plt Menkominfo Mahfud MD usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, proyek pembangunan menara BTS ini sudah dilakukan sejak 2006. Dalam pertanggungjawabannya, proyek ini pun sudah berjalan baik tiap tahunnya. Karena itu, Jokowi meminta agar proyek ini tetap bisa dilanjutkan. Sebab, jika pembangunan proyek dihentikan, maka justru akan merugikan masyarakat.  

“Karena kalau tidak itu yang lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian,” ujarnya.

Mahfud pun menegaskan, tindakan hukum harus ditegakkan secara tegas kepada para pelaku korupsi. Terkait keberlanjutan proyek pembangunan BTS akan terus diupayakan karena menyangkut kebutuhan rakyat.

“Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Akibatnya, kerugian negara pun diperkirakan mencapai Rp 8 triliun dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement