Ahad 21 May 2023 09:44 WIB

BPIP Jelaskan Pentingnya Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Muda

Generasi muda merupakan pemegang estafet kepemimpinan bangsa.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, memaparkan pentingnya generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan terutama Ancaman Resesi Ekonomi Global dan Tahun Politik.
Foto: Dok. BPIP
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, memaparkan pentingnya generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan terutama Ancaman Resesi Ekonomi Global dan Tahun Politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono, memaparkan pentingnya generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan terutama Ancaman Resesi Ekonomi Global dan Tahun Politik. Menurut dia, maka mahasiswa melalui ajaran Bung Karno, mahasiswa (pemuda) harus memiliki semangat dan yang paling penting memiliki, pembangunan karakter yang baik karena generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan bangsa.

"Coba buka TAP MPR Nomor I Tahun 1960, Tap ini mengatur Manifesto Politik daripada GBHN," ujarnya, saat memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), dalam keterangan tertulis, Ahad (21/5/2023).

Baca Juga

Ia juga menjelaskan, pembangunan semesta berencana dan berkelanjutan. Pada tahun 1959, Bung Karno pernah melakukan kajian yang luar biasa bersama 600 guru besar, akademisi dan praktisi untuk memetakan kekuatan ekonomi dan seleuruh aktivitas di NKRI. 

"Dan waktu itu sudah clear, sehingga lahir TAP MPR Nomor II Tahun 1960, mengenai Pembangunan Semesta Berencana daripada GBHN Tahun 1961-1969," jelasnya.

"Nah kemudian ditindaklanjuti oleh orde baru dengan lahirnya TAP MPR IV Tahun 1979 tentang GBHN, TAP MPR II Tahun 1983 dan lainnya sehingga termasuk Repelita," tambahnya.

Namun, setelah adanya reformasi semua pembangunan semesta goyah, termasuk melemah dan hilangnya mata ajar dan matakuliah Pancasila, atau dihapus termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara (Pancasila). Sebutan lain pentingnya Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan Undang Sisdiknas diganti dengan UU Nomot 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila, ini sangat memprihatinkan.

Namun, saat ini telah lahir dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Bahkan, selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non Formal dan Informal.

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," tegasnya.

Ia menekankan mahasiswa hukum UNS harus bisa dan mampu untuk jadi tauladan, selain pintar juga harus benar. Dalam menghadapi tantangan yang mengancam Ideologi Pancasila melalui produk-produk hukum, adik-adik harus santun dalam bermedia. 

"Hukum itu tidak kaku, santai, nyaman. Intinya adalah sejatinya apa yang diraskan masyarakat benar dan adil, maka itulah sejatinya hukum," katanya.

Ia juga menjelaskan kemandirian di bidang ekonomi sesuai  ajaran Tri Sakti Bung Karno dan mandat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi Pancasila. Sebagai contoh, pada era ekonomi global Indonesia saat ini sangat diuntungkan,  karena Indonesia pembangunan infrastuktur, moral, dan perkembangan pembangunan kuat, sehingga berpeluang rupiah kuat dalam bertransaksi antarnegara, terutama ASEAN. 

"Dulu dolar mejadi transaksi antar negara, tetapi dengan adanya inisiasi BRICH (Brazil, Rusia, India, Cina dan South Afrika) maka pembayaran tidak lagi bergantung pada dolar, dan peluang Indonesia untuk semakin strategis, bahkan Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia mengusulkan kepada ASEAN dalam transkasi menggunakan mata uangnya sendiri atau bisa dengan BRICH transaksi antar negara," katanya.

Ekonomi Pancasila menjadi solusi untuk mengatasi resesi Ekonomi Indonesia bahkan untuk solusi Dunia, karena menurutnya Ekonomi Pancasila penguatan ekonomi melalui koperasi, UMKM, dengan tetap memiliki kekuatan gotong royong. Begitu juga dalam berpolitik, ia mengingatkan kepada mahasiswa S2 FH UNS untuk berhati-hati, seperti tidak mudah percaya dengan isu-isu, berta bohong, hoaks, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya apalagi di media sosial, mahasiswa harus sopan dan santun serta hati hati. 

"Jauhkan dari Mati keperdataan,dan harus kita dihindari, seperti ujaran kebencian, radikal, teroris, ekstremis, dan ketidakjujuran, karena perilaku tersebut tidak Pancasila", ujarnya.

Menurut dia, berpolitik yang baik adalah menghormati seluruh sistem dan tidak mudah terpancing dan memiliki prinsip yang kuat. "Dulu para pendiri banga untuk menetapkan bangsa (NKRI) penuh dengan prinsip dan legalitas yang kuat, tidak mudah tergoyah," katanya.

Dia mengatakan, pemilu saat ini sistem politik di Indonesia sudah sangat Pancasila dan berjalan baik walau ada perbedaan sistem pemilu, baik sistem terbuka maupun sistem tertutup keduanya memuliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

"Terakhir Saya mengajak kepada adik-adik untuk melaksanakan dan menjunjung tinggi ajaran Tri Sakti Bung Karno, yaitu mandiri dalam bidang Ekonomi, Berdaulat dalam bidang Politik dan Berkepribadian dalam bidang Kebudayaan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNS Mohamad Jamin, mengatakan, tujuan kunjungan ke BPIP adalah mengkorelasikan materi yang akan didiskusikan mahasiswa. "Tujuan kami adalah mengkorelasikan materi tentang Pancasila dan sistem hukum yang ada Indonesia," ucapnya.

Ia menilai sistem hukum di Indonesia masih terdapat hukum kolonial, dan belum terkonsep sepenuhnya dengan hukum berbasis Pancasila. "Kami berharap dengan kunjungan atau KKL ke BPIP dengan tema tersebut dapat menyerap ilmu dan memiliki referensi tentang hukum kekinian berbasis Pancasila," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement