Jumat 19 May 2023 15:44 WIB

Thomas Djamaluddin: Facebook Bukan Ruang Diskusi, Komentar APH di Luar Kendali Saya

Thomas menampik kronologi yang disampaikan oleh LBH AP PP Muhammadiyah

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Thomas Djamaluddin
Foto:

Thomas menampik kronologi yang disampaikan oleh LBH AP PP Muhammadiyah yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim dan Komnas HAM. Menurut dia, hal yang sebenarnya terjadi tidak demikian. “Apalagi hanya berdasarkan sepotong screen shoot yang beredar viral,” kata dia.

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TDj) ke Komnas HAM. Kedua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu dinilai melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Muhammadiyah.

LBH-AP PP Muhammadiyah menemukan adanya dugaan peristiwa tindakan pelanggaran HAM, diskriminasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh APH dan TDj.  "LBH-AP PP Muhammadiyah memandang bahwa telah terjadi sejumlah serangkaian tindakan yang mengarah pada praktik pelanggaran HAM," tulis surat pengaduan yang ditandatangi oleh Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho pada Selasa (16/5/2023).

APH dan TDj dinilai melanggar hak atas kebebasan beragama dan/atau berkeyakinan, tindakan diskriminatif berdasarkan identitas suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA); dan ujaran/anjuran kebencian (hate-speech) yang mengarah pada tindakan persekusi. 

"Kami dari LBH-AP PP Muhammadiyah meminta kepada Komnas HAM agar melakukan sejumlah langkah-langkah penerimaan, pemrosesan, dan penindaklanjutan aduan ini," ujar Taufiq.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement