Kamis 18 May 2023 12:50 WIB

Soal Reshuffle Buntut Johnny Plate Tersangka, Sahroni: Hak Prerogatif Presiden

Politikus Nasdem Ahmad Sahroni sebut reshuffle jadi hak presiden Presiden Jokowi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem Ahmad Sahroni sebut reshuffle jadi hak presiden Presiden Jokowi.
Foto: Dok Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem Ahmad Sahroni sebut reshuffle jadi hak presiden Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung telah menahan Plate atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, saat ini memang suasana politik sangat dinamis menjelang Pemilu 2024. Tapi, ia yakin, penetapan Plate sebagai tersangka itu tidak mengandung unsur politis.

Baca Juga

"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5/2023).

Politisi dan Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka kepada Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

Terkait sikap Nasdem, dia menekankan, akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan ketua umum.

Sahroni menerangkan, petinggi-petinggi DPP Partai Nasdem sendiri sudah melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Rabu (17/5) malam. Ia menegaskan, Partai Nasdem akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum, siapapun yang terkait hukum kita taat kepada hukum," ujar Sahroni.

Meski begitu, Sahroni tidak mau berbicara banyak terkait perombakan kabinet akibat penetapan tersangka kepada Menkominfo tersebut. Ia menyerahkan keputusan itu sebagai hak prerogatif Presiden Jokowi.

Walau membenarkan kalau kejadian ini pasti berpengaruh kepada 2024, ia menambahkan, semua kader-kader Partai Nasdem akan taat kepada hukum. Sahroni berharap, hantaman kepada Partai Nasdem ini segera berlalu.

"Pasti (berpengaruh), tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat," kata Sahroni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement