Rabu 17 May 2023 17:37 WIB

Polri Belum Terima Laporan Terkait Serangan Siber BSI

BSI mengaku telah berkoordinasi dengan OJK, BI, dan BSSN terkait serangan siber.

Sebuah geng ransomware LockBit mengeklaim mencuri data nasabah BSI.
Foto: Istimewa
Sebuah geng ransomware LockBit mengeklaim mencuri data nasabah BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugraha menyebutkan Polri belum menerima adanya laporan terkait serangan siber yang dialami PT Bank Syariah Indonesia (BSI). "Sampai dengan hari ini dari pihak kepolisian belum menerima laporan khusus atau laporan yang terkait dengan masalah BSI tersebut," ujar Sandi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Meski demikian, kata Sandi, Polri sudah mendengar, melihat, dan memelajari apa yang terjadi di dunia maya maupun apa yang dialami oleh BSI. Polri, lanjut dia, mempunyai tanggung jawab salah satunya adalah membuat terang tindak pidana. Namun, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh penyidik tersebut tentunya didasari dengan adanya laporan polisi.

Baca Juga

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan Direktorat Siber Bareskrim Polri tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nanti apabila ada laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Apabila ada update tentang laporan atau tentang adanya informasi lanjut tentang kejadian tersebut akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Sandi.

Terkait adanya pengakuan peretas bernama Ransomware yang meretas data nasabah BSI. Menurut Sandi, secara keseluruhan informasi tersebut sudah dikembangkan oleh pihak kepolisian menjadi bahan penelitian dalam penyelidikan.

"Jadi informasi orang maupun jumlah atau lainnya terkait masalah ini tentu saja menjadi hal-hal yang akan dikumpulkan nanti," tutur Sandi.

Sebelumnya diberitakan, PT BSI mengungkapkan telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSI memastikan layanan memprioritaskan kepentingan nasabah termasuk perlindungan data serta dana konsumen tetap terjaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement