Senin 15 May 2023 21:31 WIB

Soal Penembakan Bahar Smith, Kapolres Bogor: Akan Kami Buat Terang Permasalahannya

Polisi menyebut tidak ada saksi atas peristiwa dugaan penembakan Bahar Smith.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menyapa pendukungnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi masa tahanan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menyapa pendukungnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi masa tahanan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,

Baca Juga

Kapolres Bogor janji buat terang benderang laporan Bahar Smith

BOGOR--Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin berjanji membuat terang benderang laporan ulama Bahar Smith yang mengaku tertembak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.

Meski begitu, ia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami oleh Kepolisian mengenai perkara dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).

"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.

Iman memastikan bahwa Polres Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). "Tim terus bekerja untuk memaksimalkan berbagai temuan baik itu permohonan, keterangan dan lain-lain," kata Iman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan bahwa laporan dugaan penembakan itu diterima di Polsek Kemang, Polres Bogor pukul 21.45 WIB, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa penembakan terjadi di sekitaran Pusdiklat Dishub Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Lokasinya tak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar Smith.

"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," kata Ibrahim.

Ia menyebutkan, Bahar mengalami luka di sekitar perut. Namun, belum ada hasil visum atas luka tersebut, sehingga menurutnya belum bisa dipastikan mengenai penyebabnya.

"Hasil visum belum keluar, sehingga kita belum bisa menginfokan lebih lanjut terkait kondisi dan penyebab luka tersebut. Terkait kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab lukanya," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement