Senin 15 May 2023 17:56 WIB

Wabup Mundur, Pemkab Agam Klaim Belum Terima Surat

Hubungan kerja dengan bupati yang tidak bagus berpotensi ganggu pemerintahan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.
Foto: Dok. Pribadi
Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono mengatakan, Pemkab Agam belum menerima tembusan surat pemunduran diri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. Rahmad mendengar, Irwan memberikan surat pengunduran diri kepada DPRD Kabupaten Agam, tepatnya kepada Sekretaris Dewan DPRD Agam.

“Kalau kita cek iya, bahwasanya Wakil Bupati Agam memundurkan diri. Yang kita tahu suratnya ke DPRD.  Ke bupati beliau tidak ada menyampaikan atau menginformasikan. Dia langsung membuat surat ke ketua DPRD,” kata Rahmad, Senin (15/5/2023).

Rahmad tidak mau menduga-duga penyebab mundurnya Irwan Fikri dari kursi Wakil Bupati Agam. Selama ini, dia melihat, hubungan Irwan dengan Bupati Agam Andri Warman, baik-baik saja. Keduanya selalu berkoordinasi untuk memimpin rapat atau untuk acara-acara turun ke masyarakat.

“Tidak ada hubungan yang memanas kalau kami lihat. Kami dari Dinas Kominfo kan selalu medampingi setiap kegiatan bupati dan wakil bupati,” ujar Rahmad.

Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri, mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat. Ia beralasan, hubungan kerja dengan bupati yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.

"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Irwan di Lubukbasung, Ahad (14/5/2023) malam.

Dengan alasan itu, Irwan mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya. Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023).

"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.

Irwan sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama ia mengemban jabatan tersebut pada tahun 2013-2015. Saat itu ia mendampingi Bupati Agam Indra Catri melalui skenario pergantian antar waktu. 

Lalu pada Pilkada 2020 ia maju lagi menjadi wakil bupati mendampingi Andri Warman. Irwan yang merupakan kader Partai Demokrat berhasil menang bersama Andri. Tapi baru tiga tahun berjalan, Irwan memilih mundur dari kursi Wabup Agam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement