Senin 07 Sep 2020 12:51 WIB

Wakil Bupati Agam Terkonfirmasi Positif Covid-19

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria merupakan orang tanpa gejala.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dikonfirmasi positif tertular Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Hal itu diinformasikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Indra Rusli, Senin (7/9).

"Wakil Bupati merupakan orang tanpa gejala," kata Indra Rusli di Lubukbasung, Agam, Sumatera Barat.

Dinas Kesehatan, menurut dia, sudah menurunkan tim untuk melacak orang-orang yang pernah kontak dengan Wakil Bupati Agam.

Ia mengatakan, pada Senin pagi Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan pada12 orang yang pernah melakukan kontak dengan Wakil Bupati Agam, termasuk anggota keluarga, sopir, ajudan, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

"Sampel tes usap tersebut akan dikirim ke Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," kata Indra.

Dia mengimbau warga yang melakukan kontak dengan Wakil Bupati Agam segera memeriksakan diri ke puskesmasdan menjalankan prosedur isolasi mandiri di rumah.

Trinda mendaftar untuk mengikuti pemilihan bupati ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Ahad sore (6/9).

"Saya telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan tes usap bagi seluruh jajaran KPU, Polres, wartawan, dan lainnya," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni, yang mengaku tidak melakukan kontak fisik dengan Trinda.

Ia menambahkan, KPU Agam telah menerapkan protokoler kesehatan dalam acara penyerahan berkas calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk membatasi jumlah orang yang hadir dalam acara.

Acara itu hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon, pemimpin partai pengusung, komisioner KPU, petugas Bawaslu, dan petugas terkait lain. Semua yang menghadiri acara juga diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker.

Karena dinyatakan positif Covid-19, pemeriksaan kesehatan pada Trinda selaku calon peserta pemilihan kepala daerah diundur sampai yang bersangkutan sehat kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement