Senin 15 May 2023 15:51 WIB

Jaksa Agung: Saya tidak Diam Jika Ada Bukti Menkominfo Terlibat Korupsi BTS 4G

Jaksa Agung menegaskan tak akan diam jika ada bukti Menkominfo terlibat kasus BTS 4G.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri). Jaksa Agung menegaskan tak akan diam jika ada bukti Menkominfo terlibat kasus BTS 4G.
Foto:

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah mengungkap adanya dugaan pemalsuan pelaporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita juga melihat adanya manipulasi dalam perkembangan kemajuan proyek BTS 4G ini. Yang belum mencapai seratus persen, tetapi di dalam laporannya dipaksanakan sudah mencapai seratus persen,” kata Kuntadi, di Kejaksaan Agung (Kejakgung) Selasa (14/3/2023).

Kuntadi menambahkan, dalam penyidikan juga ada terungkap temuan seperti pengkondisian pemenangan tender, sampai penggelembungan harga satuan pengadaan. “Kita juga sudah mengetahui dari penyidikan, bahwa terdapat kemahalan-kemahalan harga, yang kemahalan tersebut dari hasil permufakatan jahat,” ujar Kuntadi.

Kata dia, sejak awal penyidikan timnya sudah mengantongi bukti adanya kongkalikong antara pejabat di Kemenkominfo, dan di BAKTI, dalam pembuatan aturan-aturan internal untuk memenangkan delapan konsorsium teknologi sebagai pemenang tender.

Dari penyidikan pula terungkap adanya dugaan permintaan uang dari kementerian kepada BAKTI terkait pelaksanaan pembangunan dan penyediaan inrastruktur BTS 4G tersebut.

Bahkan terungkap, Gregorius Plate sebagai adik kandung menteri yang turut mendapatkan uang dan fasilitas BAKTI dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dalam pemeriksaan, Gregorius Plate mengembalikan beberapa uang yang ia nikmati dari BAKTI.

Pengembalian tersebut diserahkan kepada penyidik. Namun Kuntadi pernah mengungkapkan, pengembalian uang senila Rp 534 juta tersebut terkait dengan peran Johnny Plate sebagai menteri.

“Terkait dengan posisi adiknya (Gregorius), sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas itu (uang setengah miliar) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan (uang tersebut) ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny),” ujar Kuntadi, Rabu (15/3/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement