Senin 15 May 2023 13:38 WIB

Ini Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith

Beberapa pernyatan dan tindakan Habib Bahar bin Smith menimbulkan kontroversi

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Foto:

4. Bertengkar dengan Ryan Jombang

Habib Bahar bin Smith terlibat pertengkaran dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Keduanya disebut bertengkar karena masalah uang.

Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, kliennya mengaku dipukul oleh Habib Bahar. Akibat pukulan itu, Ryan Jombang mengalami luka di bagian wajah.

"Kalau permasalahan awalnya sih tentang uang ya, tapi sudah selesai itu. Kemudian, nggak tahu kenapa Bahar tega melakukan penganiayaan itu," kata Kasman dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Kasman mengatakan, Habib Bahar disebut telah meminjam uang kepada Ryan Jombang secara bertahap, hingga mencapai total sekitar Rp 10 juta. Dia pun tidak mengetahui, untuk apa uang sejumlah Rp 10 juta itu digunakan oleh Habib Bahar. Hal itu, disebutnya menjadi kemungkinan awal perselisihan antara keduanya, pada Ahad (15/8/2021).

5. Berkonflik dengan Pimpinan TNI

Pada hari terakhir menjelang pergantian tahun 2022, Habib Bahar bin Smith berdebat keras dengab Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Achmad Fauzi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar).

Dari video yang berbedar, terlihat jika konflik yang melibatkan keduanya terkait dengan Jenderal Dudung Abdurachman. Hal itu terkait pernyataan Dudung di podcast Deddy Corbuzier yang menyatakan, "ia berdoa memakai bahasa Indonesia, karena Tuhan bukan orang Arab". Hal itu kemudian dibalas Bahar yang mengadakan ceramah, yang menyebut "Dudung masih menyembah pohon jika tidak ada ulama atau habib Arab".

Atas video yang viral tersebut, Bahar dilaporkan Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Kemudian, kasusnya ditangani Polda Jabar, karena locus ceramah Bahar di Kabupaten Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement