Senin 15 May 2023 10:43 WIB

Habib Bahar bin Smith Diduga Terluka di Bagian Perut Akibat Penembakan

Polisi belum menemukan saksi dari kasus dugaan penembakan Habib Bahar bin Smith.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Habib Bahar bin Smith.
Foto:

Fokus Urus Pesantren

Habib Bahar Bin Smith resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis 1 September 2022. Habib Bahar bebas setelah putusan vonis dari Pengadilan Tinggi (PT) Bandung keluar.

Selepas keluar bui ia mengaku akan fokus mengurus pondok pesantren dan keluarga terlebih dahulu. "Pukul 03.00 WIB pagi keluar dari Rutan Polda Jabar," ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Habib Bahar, saat itu.

Saat bebas dari rutan Polda Jabar, ia turut mendampingi Habib Bahar bersama pengacara lain, kerabat serta orang-orang terdekat. Habib Bahar langsung menuju ke pondok pesantren Tajjul Allawiyin di Parung, Kabupaten Bogor.

Ichwan mengatakan Habib Bahar berterimakasih kepada umat Islam dan pecinta Habib Bahar yang sudah memberi banyak dukungan selama proses hukum berjalan. Selanjutnya, kliennya akan fokus untuk mengurus pondok pesantren dan keluarga.

"Ya beliau menitip pesan akan fokus di pondok pesantren dan dekat keluarga, belum ada rencana dakwah keluar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement