REPUBLIKA.CO.ID, TANAH MERAH -- Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab minta uang tebusan Rp 500 juta. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Plda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Prabowo.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab) itu meminta uang tembusan Rp 500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny, Sabtu (13/5/2023).
Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme. Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5/2023), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja. Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Benny.