REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima bantuan interceptor dari The Ocean Cleanup Belanda. Tujuannya untuk menangani sampah di Sungai Cisadane.
"Mudah-mudahan interceptor tersebut bisa hadir dan dioperasionalkan di Kabupaten Tangerang pada akhir bulan Juli tahun 2023. Dan berikutnya di bulan Agustus kita akan ada ceremony serah terima alat tersebut di Sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika melakukan MoU di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut Zaki mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralyat (PUPR), Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi, Kedutaan Besar Belanda, dan The Ocean Cleanup yang telah berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia berterima kasih kepada Kementerian PUPR, Kemenko Manives, Kedutaan Besar Belanda dan The Ocean Cleanup yang telah berkolarasi membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menangani sampah terutama sampah plastik yang berada di Sungai Cisadane agar jangan sampai sampah tersebut masuk ke laut.
Sementara itu, Jarot Widyoko selaku Dirjen SDA Kementrian PUPR berharap proses kerja sama tersebut menjadi kerjasama yang terus berkelanjutan dan dapat dilakukan dengan daerah-daerah lain. Menurutnya, bantuan interceptor dari Pemerintah Belanda tersebut merupakan yang kedua. Pertama diberikan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan yang kedua kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap bantuan ini bisa terus diberikan agar bisa dipergunakan di sungai-sungai yang ada di seluruh Indonesia. Dan nantinya diharapkan pembuatan interceptor juga bisa dibuat di Indonesia dan bisa memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Indonesia sesuai dengan persyaratan," katanya.
Sementara itu, Duta Besar Negara Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns menambahkan, The Ocean Cleanup merupakan proyek nirlaba internasional dengan misi membersihkan lautan dari sampah plastik. Menurutnya penandatanganan MoU adalah moment yang mengawali rencana penyerahan Interceptor untuk menangkap plastik di Sungai Cisadane nantinya.
"Interceptor 020 di Kabupaten Tangerang akan berkontribusi dalam mengatasi sekitar 1.000 ton plastik yang dibuang melalui Sungai Cisadane ke Laut Jawa setiap tahunnya. Ini akan menjadi Interceptor kedua yang digunakan di Indonesia setelah Interceptor 001, yang ditempatkan di Cengkareng Drain, Jakarta, pada tahun 2018," ujarnya.
Perlu diketahui, penyerahan interceptor 020 untuk menangani dan meminimalisir sampah di Sungai Cisadane tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Pemerintah Belanda melalui The Ocean Cleanup.