Jumat 12 May 2023 14:22 WIB

Anas Urbaningrum akan Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara

Gede Pasek akan menyerahkan kursi ketum PKN ke Anas pada pertengahan Juli 2023.

Anas Urbaningrum usai bebas akan berkonsentrasi membayar hutang silaturahim
Foto: Republika
Anas Urbaningrum usai bebas akan berkonsentrasi membayar hutang silaturahim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatan ketua umum partai tersebut kepada Anas Urbaningrum (AU). Penyerahan jabatannya akan dilakukan pada pertengahan Juli 2023.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Gede Paseksaat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Gede Pasek yakin di target etape ketiga ini pergerakan PKN akan lebih cepat apabila dipimpin oleh sosok politikus berdarah dingin seperti Anas Urbaningrum.

"Etape pertama lolos Kumham (Kemenkumham), etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas), akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," ujarnya.

Gede Pasek memperkirakan proses peralihan jabatan itu bisa berjalan mulai Juli. Dia pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Anas dan sudah meminta secara langsung kesediaan Anas untuk memimpin PKN.

"Saya sudah bertemu dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalonan (caleg), saya juga akan ajak semua kapimda bertemu langsung secara khusus, dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," ujarnya.

Terkait posisinya setelah melepaskan jabatan ketum, Gede Pasek mengatakan, jabatan dalam suatu partai tidaklah penting baginya. "Yang pasti, posisinya mengawal agar Mas AU bisa maksimal memimpin PKN ke depannya," ujarnya.

PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Saat penetapan dan pengambilan nomor urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan, nomor yang dulu lekat dengan partai asal dari Gede Pasek dan AU, yaitu Partai Demokrat.

Sementara itu, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi Hambalang yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 11 April 2023.

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalangitu bebas dengan status cuti menjelang bebas. Dengan status itu, Anas masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement