Ai mengatakan pendekatan dengan pembinaan lebih baik dilakukan dalam mengatasi hal ini karena harus juga ditinjau ulang dari berbagai aspek seperti latar belakang keluarganya. Menurutnya, pendekatan dengan model seperti ini turut memberikan daya dukung supaya anak bisa berhenti merokok, memperbaiki diri, dan sesuai dengan tugas dan fungsi siswa, yakni untuk pendidikan.
"Bagi KPAI, sanksi harus mendidik, yang bukan hanya melahirkan tindakan yang tidak terukur," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut KJP Plus bagi pelajar perokok. Dengan begitu, KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid.