REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ilmu kesehatan yang juga Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah analisa terkait status pandemi COVID-19 yang hingga kini belum dinyatakan berakhir. "Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa COVID-19 bukan lagi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak 5 Mei 2023. Artinya, pada pernyataan itu WHO tidak secara eksplisit mengatakan pandemi sudah selesai," kata Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, penjelasan dalam laman WHO Eropa secara jelas menyebutkan bahwa pengumuman Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada saat itu tidaklah berarti bahwa pandemi sudah usai. Yang sudah dinyatakan berhenti adalah kegawatdaruratan global yang menyebabkan pandemi.
"Hal yang sama juga ditulis pada media The Guardian 7 Mei 2023 yang menuliskan 'The global public emergency caused by Covid-19 may be officially over but the pandemic will still be with us'," katanya.
Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara mengatakan penyakit dengan status pandemi memiliki batas waktu pemberlakuan. Contohnya, adalah penyakit Influenza H1N1 yang menyandang status pandemi sejak ditetapkan WHO pada 11 Juni 2009 dan berakhir pada 10 Agustus 2010.
"Influenza H1N1 ketika itu dinyatakan sebagai pandemi oleh DirJen WHO Dr Margaret Chan. Kemudian pada 10 Agustus 2010 maka dinyatakan bahwa dunia sudah masuk dalam periode pascapandemi, artinya secara tegas WHO ketika itu menyatakan bahwa pandemi Influenza H1N1 sudah berhenti," katanya.
Lantas, mengapa DirJen WHO pada 5 Mei 2023 tidak secara tegas mengatakan pandemi COVID-19 sudah selesai? Menurut Tjandra, kriteria pasti untuk menyatakan pandemi dimulai atau berhenti bukan hal yang mudah untuk diputuskan.
"Yang sudah ada adalah kriteria tentang kedaruratan kesehatan global (Public Health Emergency Internatioal of Concern/PHEIC)," katanya.
Namun, ada peluang dalam beberapa bualan ke depan bagi WHO, untuk mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pandemi COVID-19 sudah berakhir, seperti yang dilakukan pada pandemi sebelumnya.
"Analisa berikutnya, walau situasi COVID-19 sekarang memang sudah terkendali, tetapi masih ada beberapa faktor yang masih perlu diwaspadai, termasuk kemungkinan varian baru dan sebagainya. Ini mungkin saja jadi salah satu alasan kenapa WHO tidak atau belum secara tegas menyatakan pandemi COVID-19 berakhir," katanya.
WHO juga menyebutkan bahwa kewaspadaan masih diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih mungkin terjadi di masyarakat. "Artinya kita juga perlu tetap waspada walau kedaruratan global sudah usai," katanya.
Tjandra menambahkan, WHO sedang menyiapkan Rencana Kesiapan dan Respon Strategis Penanganan COVID-19 jangka panjang mulai 2023 hingga 2025. "Sesuatu yang nampaknya perlu kita siapkan juga di dalam negeri untuk tetap melindungi anak bangsa," kata Tjandra.