Rabu 10 May 2023 01:07 WIB

Dampak Peraturan KPU 10/2023, Caleg Perempuan Bisa Berkurang Hingga Ratusan Orang

Koalisi meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi revisi Pasal 8 PKPU 10/2023.

Dukungan untuk caleg perempuan. PKPU 10/2023 dinilai koalisi masyarakat sipil bisa kurangi kuota caleg perempuan. (ilustrasi)
Foto:

Pimpinan tiga lembaga penyelenggara pemilu, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP akan menggelar rapat dadakan atau yang mereka sebut forum tirpartit pada hari ini, Selasa (9/5/2023), malam. Mereka akan membahas polemik terkait potensi berkurangnya caleg perempuan akibat peraturan terbaru KPU. 

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, rapat itu akan digelar di kantor DKPP, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB. "Diharapkan ketua dan anggota KPU hadir," ujarnya kepada wartawan, Selasa sore. 

Rencana menggelar forum tripartit ini terbilang dadakan karena baru kemarin pimpinan Bawaslu RI dan Ketua DKPP mewacanakannya. Keinginan menggelar rapat tiga pihak ini muncul usai Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menemui pimpinan Bawaslu RI dan menyampaikan ultimatum pada Senin siang. 

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya mewacanakan forum tripartit guna mendorong KPU RI merevisi Pasal 8 tersebut. Sebab, pasal tersebut bertentangan dengan UU Pemilu dan "mengamputasi" keterlibatan perempuan dalam politik. 

Bawaslu, lanjut dia, mewacanakan forum tripartit karena bisa lebih cepat mendorong KPU merevisi Pasal 8. Pasal tersebut harus segera diubah supaya tahapan pendaftaran caleg tidak terganggu, apalagi tahapan tersebut akan berakhir pada 14 Mei 2023. 

"Bawaslu ini kepentingannya adalah kita tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu. Kita duduk bersama dengan KPU dan DKPP supaya ada solusi cepat yang tidak menganulir afirmative action (kuota perempuan) dan juga tidak mengganggu tahapan," kata Lolly di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2023) sore.

 

photo
Tiga Parpol Berpeluang Menang di Pemilu 2024 - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement