REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melaporkan kasus harian Covid-19 mengalami kenaikan kurun waktu April hingga awal Mei tahun 2023. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita menyadari hari-hari ini ada peningkatan kasus Covid-19 peningkatan kasus baru, keterisian tempat tidur ini sesuatu yang harus dicermati dan waspadai tidak bisa diabaikan apalagi di beberapa daerah ada kematian meski ada komorbid," ujar Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian, Selasa (9/5/2023).
Pada bulan Maret hingga April, penambahan kasus di bawah 10 kasus tiap hari. Namun, di awal Mei terdapat penambahan kasus tiap hari dari 30 sampai 60 kasus.
"Awal April dan Mei penambahan kasus harian antara 30 sampai 60 kasus. Rabu 3 Mei sampai 114 dari situ terlihat ada penambahan harian," katanya.
Anhar melanjutkan kasus konfirmasi total di angka 300-350 kasus. Sedangkan keterisian tempat tidur mencapai delapan persen dari total tempat tidur yang ada. "Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," katanya.
Terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), ia menghormati keputusan tersebut. Namun, Dinkes Kota Bandung belum mendapati arahan dari Kementerian Kesehatan untuk sikap di Pemkot Bandung.
"Sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan," katanya.
Anhar menambahkan surveilans terus dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Namun, saat ini proses surveilans relatif terdapat tantangan karena banyak yang tidak ingin di tes Covid-19.