Selasa 09 May 2023 06:16 WIB

Demokrat ‘Serang’ Jokowi: Tak Memiliki Jiwa Negarawan

Demokrat meminta Jokowi belajar kenegarawanan SBY

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengkritik kenegarawan Jokowi.
Foto: Istimewa
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengkritik kenegarawan Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Demokrat menilai, kasak-kusuk yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengkondisikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu tak menunjukkan sikap kenegarawanannya. 

Apalagi jika benar adanya dugaan untuk menjegal sosok tertentu. "Pengkondisian pencalonan pasangan tertentu dan upaya menjegal paslon yang tak dikehendaki menjadi tanda ia tak memiliki komitmen terhadap demokrasi dan jiwa politik kenegarawanan," ujar Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani lewat keterangannya, Senin (8/5/2023). 

Baca Juga

"Sejarah akan mencatat ini sebagai legacy yang buruk dalam perjalan demokrasi bangsa kita pascareformasi," sambungnya. 

Seorang negarawan tentu akan menjadikan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara sebagai yang utama. Bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu saja yang didukungnya. 

"Menjadi negarawan berarti menjadi petugas rakyat, bukan petugas partai. Seorang negarawan dan demokratis sejati senantiasa menjadikan daulat rakyat yang dipedomani dan dilayani, bukan daulat tuan," ujar Kamhar. 

Dia pun meminta Jokowi untuk belajar dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masa kepemimpinannya berakhir pada 2014. Saat SBY menghadirkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang demokratis.

"Berhasil menjaga kualitas pemilu yang berlangsung secara demokratis. Alhamdulillah sukses tercatat dengan tinta emas dalam sejarah sebagai seorang negarawan dan demokratis sejati," ujar Kamhar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Karena itu wajar apabila ia berbicara berkaitan dengan situasi politik ketika mengundang enam ketua umum partai politik.

"Dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa dan saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi biasa kalau saya berbicara politik, ya boleh dong," ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media di Sarinah, Jakarta.

Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

 

Jokowi menambahkan bahwa selama ini dia juga banyak berbicara berkaitan dengan pelayanan publik. 

Menurut Jokowi kedua hal itu menjadi tugas seorang Presiden, tetapi dia akan berhenti ikut campur ketika sudah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya kan memang ini tugas, tugas seorang Presiden. Hanya kalau memang sudah ada ketetapan dari KPU saya" ujar Jokowi sembari menunjukkan gestur mengangkat kedua tangannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement