Jumat 05 May 2023 17:53 WIB

Puslabfor Sebut Serangan Jantung Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI

Mustopa disebut meninggal karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi paru.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Tim INAFIS usai melakukan olah TKP di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.
Foto:

Sebelumnya, seusai melakukan penembakan di kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023) Mustopa ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar. Kemudian dibawa ke polsek terdekat, tapi masih tidak sadar sehingga pihak kepolisian pun membawa pelaku ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Namun, setibanya di Puskesmas Menteng yang bersangkutan dikatakan sudah tak bernyawa lagi oleh pihak medis. 

"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin. 

Dosen kajian terorisme Universitas Indonesia yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Usman Ismail, menilai, kematian pelaku teror di kantor MUI yang tidak segera dijelaskan penyebabnya telah memancing berbagai spekulasi di masyarakat.

"Ini kenapa harus dimatikan? Siapa yang mematikan? Ini kan orang sebenarnya nggak kenapa-kenapa. Cuma menyerang lalu oleh pihak security MUI dilumpuhkan, pistolnya diambil lalu kenapa tiba-tiba jadi mati. Siapa yang mematikan? Jadi tanda tanya besar. Kita nggak bisa begitu saja. Malah ini semakin tidak bisa dijelaskan dengan baik dan benar, semakin muncul spekulasi-spekulasi tentang ada sesuatu yang terencana," kata Prof. Asep Usman kepada Republika pada Rabu (3/04/2023). 

Kasus teror terhadap ulama bukan kali ini terjadi. Sepanjang 2021-2022 telah terjadi beberapa kali penyerangan dan teror terhadap ulama. Termasuk pada almarhum Syekh Ali Jaber. Namun, dalam beberapa kasus para pelaku teror dan penyerangan lepas dari jerat hukum karena divonis mengalami gangguan kejiwaan.

Karena itu, Prof. Asep Usman mengatakan, hal-hal tersebut tidak dapat sepenuhnya bisa diterima oleh masyarakat tanpa adanya pembuktian yang benar. Begitu pun dengan pelaku teror yang terjadi di kantor MUI, menurut dia, Polri harus dapat menjelaskan detail sebab kematian pelaku.  

"Ini betul-betul harus diselesaikan dengan tuntas. Kita minta penegak hukum, kita masih percaya sepenuhnya tentang profesionalisme penegak hukum, coba ungkap motivasinya kenapa tiba-tiba mati, siapa yang mematikan. Itu pertanyaan besar yang harus dijawab," katanya.

 

photo
Rekomendasi Fatwa MUI Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Qurban - (Pusat Data Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement