REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyebab kematian Mustopa NR (60 tahun) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diketahui. Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik menyatakan, bahwa Mustopa NR (sebelumnya ditulis Mustofa) pelaku penembakan kantor MUI meninggal akibat serangan jantung.
"Kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru," ujar dokter forensik Polri di Polda Metro Jaya, Arfiani, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Kemudian hasil dari pemeriksaan bagian luar tubuh tersangka Mustofa NR ditemukan luka-luka kecil akibat benda tumpul. Namun demikian, Arfiani memastikan luka-luka kecl tersebut tidak dapat membuat seorang meninggal. Artinya luka, seperti memar di pipi bukan menjadi penyebab tersangka Mustopa NR kehilangan nyawanya.
"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung," ungkap Arfiani.
Arfiani melanjutkan, saat ini jenazah pelaku penembakan di kantor MUI tersebut masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jenazah Mustopa NR juga sudah dimandikan dan dikafani. Sehingga pihak keluarga dapat mengambilnya untuk dikebumikan.
“Jenazah sudah dimandikan dan dikafani jadi silakan kepada keluarga yang bersangkutan mengambilnya,” tutur Arfiani.