Jumat 28 Apr 2023 20:50 WIB

Operasi Penegakkan Hukum Digelar, Warga di Wilayah KKB Papua Diminta Mengungsi

Warga yang tak mau mengungsi bisa dikategorikan sebagai anggota KKB.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Foto: Dok Polri
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah Papua akan melakukan penegakan hukum akibat makin maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebelum melakukan penegakan hukum pihak kepolisian bersama pemda setempat akan meminta masyarakat yang bermukim di wilayah KKB untuk sementara waktu ke ibu kota kabupaten.

"Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini menganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.

Baca Juga

 

Bila nantinya ada warga yang enggan untuk mengungsi sementara maka bisa dipastikan mereka adalah anggota atau bagian dari KKB sehingga saat penegakan hukum dilakukan para pihak tidak bisa mengeklaim bila itu pelanggaran. Apalagi anggota KKB juga telah banyak melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh dan menganiaya warga sipil.

"Para pihak tidak bisa lagi mengklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB, " ungkap Irjen Pol Fakhiri.

Dia mengakui berbagai gangguan keamanan di beberapa daerah yang menjadi wilayah tugas Polda Papua akibat ulah KKB telah menimbulkan korban jiwa tidak saja aparat keamanan tetapi juga warga sipil.

Sudah banyak warga sipil yang menjadi korban sehingga TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum. "Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP, " tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement