Sabtu 29 Apr 2023 02:45 WIB

PTPN III Komitmen Menjaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar

Penggarap yang telah diberi tali asih tak boleh perluas atau menanam di lahan garapan

PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.
Foto: Dok PTPN III
PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.

Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan di atas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU itu.

Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) pada 30 Maret 2023 terkait monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh PTPN III.

"Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat,” ujar Sahat. 

Sampai saat ini pihak-pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya. Dalam kesempatan lain SEVP Bussiness Support PTPN III, Tengku Rinel, di Kantor PTPN III menyampaikan, perseroan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas areal HGU tersebut. 

"Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP," ujar Rinel.

Lebih lanjut Rinel menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut. "Semoga dengan komitmen semua pihak untuk saling menjaga diri, akan menjaga kondusifitas di areal HGU tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement