Selasa 25 Apr 2023 17:11 WIB

Laporkan AP Hasanuddin, PP Muhammadiyah: Kami Harus Ambil Langkah Hukum

PP Muhammadiyah sebut pihaknya harus mengambil langkah hukum melaporkan AP Hasanuddin

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (ilustrasi). PP Muhammadiyah sebut pihaknya harus mengambil langkah hukum melaporkan AP Hasanuddin
Ditangkap (ilustrasi). PP Muhammadiyah sebut pihaknya harus mengambil langkah hukum melaporkan AP Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Ancaman pembunuhan itu dilakukan Hasanuddin melalui media sosial.

"Beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Baca Juga

Dalam laporan bernomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023 tersebut, terlapor melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B juncto Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA.

Kemudian pelapor juga melampirkan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin. Namun demikian laporan yang dilayangkan hanya untuk Hasanuddin. Hanya saja diharapkan penyidik dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan atau memfitnah," tegas Nasrullah.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN. Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri. 

Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yaitu anak buahnya. Bahkan Hasanuddin yang juga pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Bahkan Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tegas Andi Pangerang Hasanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement