Selasa 25 Apr 2023 12:53 WIB

Buntut Ancaman Pembunuhan AP Hasanuddin, DPR Bakal Panggil BRIN

Komisi VII DPR akan panggil BRIN terkait ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Komisi VII DPR akan panggil BRIN terkait komentar kebencian Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Komisi VII DPR akan panggil BRIN terkait komentar kebencian Andi Pangerang Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR akan memanggil Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) usai masa reses berakhir. Pemanggilan tersebut merupakan imbas dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait Muhammadiyah.

"Selain AP Hasanudin, pernyataan Prof Thomas Djamaludin di komentar FB itu juga tidak pantas. Tidak pantas bagi seorang intelektual, di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang intoleran," ujar Wakil Ketua Komisi VII Komisi VII, Eddy Soeparno.

Baca Juga

Anggota lainnya, Mulyanto juga menanggapi oknum peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang menuliskan status mengancam membunuh akan semua warga Muhammadiyah. Andi menyebut, sikap Muhammadiyah yang berbeda terkait pelaksanaan Idul Fitri 1444 H dan menuding organisasi keislaman itu disusupi Hizbut Tahrir.

"Pernyataan seperti itu keluar dari lembaga riset dan teknologi seperti BRIN, sangat luar biasa. Ini mencerminkan sikap intoleran, radikal, dan penuh kebencian dan kekerasan," ujar Mulyanto.

"Berbeda dengan yang kita harapkan dari peneliti BRIN, yakni sikap yang toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah. Di sana kan berhimpun para ilmuwan dan teknologi," sambungnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Jelasnya, Tri menyebut akan segera memproses pernyataan Andi tersebut. "Harus diperingatkan dan ditegur keras. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas," ujar Mulyanto.

Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Pakar dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan permintaan maafnya.

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).

Hasanuddin juga mengakui jika komentar di akun Facebook pribadinya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi. Dia berkomentar demikian karena dilandasi dari rasa emosi.

"Dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement