Selasa 25 Apr 2023 04:16 WIB

Jika Terbukti ASN BRIN, Oknum Pengancam Muhammadiyah akan Hadapi Majelis Etik

BRIN masih menelusuri status pemilik akun Facebook AP Hasanuddin sebagai ASN.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Aplikasi Facebook (ilustrasi). Seorang pengguna Facebook dengan nama Andi Pangerang Hasanuddin mengancam warga Muhammadiyah. Dia diduga adalah peneliti BRIN.
Foto: REUTERS
Aplikasi Facebook (ilustrasi). Seorang pengguna Facebook dengan nama Andi Pangerang Hasanuddin mengancam warga Muhammadiyah. Dia diduga adalah peneliti BRIN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan ada mekanisme khusus untuk memproses oknum aparatur sipil negara (ASN) seperti Andi Pangerang Hasanuddin yang pernyataannya di media sosial menjadi viral karena mengancam warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Saat ini, pihaknya masih menelusuri status Andi sebagai peneliti BRIN.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial mengenai perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar status yang ditulis peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.

Awalnya Thomas yang mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda dalam penetapan Lebaran 2023. Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin melalui akun Facebook AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam warga Muhammadiyah.

"Saat ini, BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," kata Laksana.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman terhadap warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan Pemerintah. Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.

"Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Vivid, dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement