REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mendapat kritikan keras dari tiktoker Bima Yudho Saputro, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sepakat mengalokasikan 40 persen belanja APBD untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Hal ini merupakan salah satu poin kesepakatan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung pada Selasa (18/4/2023).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni selaku pemimpin rapat, mengatakan, rapat virtual ini merupakan tindak lanjut atas arahan Mendagri Tito Karnavian. Tito meminta anak buahnya membahas alokasi dan pemanfaatan anggaran infrastruktur serta polemik pemberitaan terkait infrastruktur jalan di Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pertemuan itu memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, khususnya anggaran infrastruktur. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara mengungkapkan APBD kabupatennya hingga 2024 hanya bisa membiayai perbaikan untuk 65 persen jalan rusak.
Fatoni mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung sepakat mengalokasikan 40 persen dari total belanja APBD untuk infrastruktur secara bertahap.
"(Alokasi 40 persen) itu di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022," kata Fatoni," kata Fatoni, dikutip dari siaran persnya, Rabu (19/4/2023).
Poin kesepakatan lain adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung akan membuat perencanaan terpadu terkait peningkatan sarana dan prasarana jalan di provinsi paling selatan di Pulau Sumatra itu.
Rapat itu dihadiri sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Lampung. Namun, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta para bupati dan wali kota tidak ikut serta.
Sebelumnya, Tiktoker Bima Yudho Saputro dengan nama akun @awbimaxreborn membuat konten tentang penyebab Provinsi Lampung tak kunjung maju. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah karena banyak proyek infrastruktur mangkrak dan banyak jalan yang rusak. Dalam konten videonya di Tiktok itu, Bima juga menyebut Lampung sebagai provinsi "Dajjal".
Video pendek itu viral dengan cepat. Merespons kritikan itu, Gubernur Lampung diduga malah mengintimidasi orang tua Bima. Bahkan, pengacara Gubernur Lampung melaporkan Bima ke polisi dengan tuduhan menyebarkan hoaks. Belakangan, Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan tersebut.