Selasa 18 Apr 2023 18:50 WIB

DPP PPP Fasilitasi Bacaleg DPR Penuhi Persyaratan Lewat Tes Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC.

Tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
Foto: Dok. Web
Tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan kali ini bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dalam rangka memenuhi persyaratan bacaleg.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan para bacaleg khususnya DPR RI untuk memenuhi berkas persyaratan. Baik mereka yang merupakan kader internal maupun tokoh eksternal PPP,” kat Muhamad Mardiono. 

Baca Juga

Muhamad Mardiono menyebut kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program kerja DPP PPP untuk memberikan pelayanan kader di seluruh daerah.

“DPP PPP memiliki program kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kader di seluruh daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat barisan perjuangan, khususnya menjemput kemenangan Pemilu 2024,” ujarnya.

Lewat kegiatan ini, Muhamad Mardiono juga mengajak seluruh kader PPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik seperti yang dicontohkan DPP PPP.

“Selanjutnya kami juga terus mengingatkan kader untuk meningkatkan pelayanan publik, seraya nanti hadir di tengah masyarakat untuk melayani umat dengan berbagai kebutuhan di masyarakat. Seperti melayani di bidang informasi, kesehatan, advokasi, dan lainnya,” kata dia.

Adapun pemeriksaan kesehatan juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC. Sebelumnya, DPP PPP bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengadakan pelayanan SKCK kolektif bagi bacaleg DPR RI 2024. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement