Selasa 18 Apr 2023 10:26 WIB

Laporkan Bima ke Polisi, Ghinda: Ini Bukan Disuruh Gubernur Lampung

Ghinda mengaku sebagai putra Lampung tersinggung daerahnya direndahkan.

Warganet yang juga pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.
Foto: Dok pribadi
Warganet yang juga pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara di lingkaran Gubernur Lampung, Ghinda Ansori, membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4/2023). Namun, ia menegaskan, laporan yang disampaikan adalah soal kata-kata 'Dajjal', bukan karena kritik jalan rusak.  

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini Dajjal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda, Senin (17/4/2022). 

Baca Juga

Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuat atas inisiatif sendiri.

"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan," ujarnya. 

"Dan kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan 'Dajjal' oleh Bima."

Sebelumnya, pihak keluarga Bima Yudho yang diwakili pamannya, Bambang Kuncoro, mengatakan tidak ingin masalah itu terus berlanjut. Namun, pihaknya juga menyatakan siap menerima konsekuensi dari konten yang dibuat oleh Bima serta menyiapkan kuasa hukum apabila ada surat panggilan dari Polda Lampung.

Sejumlah politikus DPR, seperti Ahmad Sahroni meminta agar Kapolri tidak perlu menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4/2023).

"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement