Senin 17 Apr 2023 17:09 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan 'Pak Ogah' tidak Berhak Protes Penutupan U-Turn

Polda Metro Jaya akan membina 'Pak Ogah' agar mencari pekerjaan lain.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, juru parkir liar atau biasa disebut 'Pak Ogah' tak berhak protes penutupan U-Turn di Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, juru parkir liar atau biasa disebut 'Pak Ogah' tak berhak protes penutupan U-Turn di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan para juru parkir liar atau sering disebut Pak Ogah tidak berhak memprotes penutupan sejumlah putaran balik (U-Turn) di wilayah DKI Jakarta. Pihaknya akan membina juru parkir liar di Jakarta.

"Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau Pak Ogah nggak punya hak, dia hanya untuk mencari (nafkah) untuk kehidupan diri sendiri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Karyoto menjelaskan, profesi tersebut sebenarnya bersifat sukarelawan pembantu mengatur lalu lintas bukan profesi. "Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu," katanya.

"Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," ucapnya.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menyebutkan, nantinya para Pak Ogah itu akan dibina untuk mencari pekerjaan lainnya. "Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan-kiri kanan," ujar Karyoto.

Karyoto juga menyebutkan, adanya penutupan putaran balik di sejumlah titik bakal terjadi kemacetan. Karena itu, penutupan putaran balik tersebut sedang dilakukan evaluasi.

"Tentunya akan kita evaluasi, yang penting bukan itunya, tingkat kepadatan arus yang melewati situ, kalau di situ ada gara-gara U-Turn mengekor sampai satu kilometer kami harus evaluasi. Apakah dipanjangkan U-Turn-nya atau dibuka dan diatur," kata Karyoto.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas lampu merah Santa, Jakarta Selatan atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Suryo untuk mengurangi kemacetan. "Mungkin satu minggu ini mereka sudah tahu bahwa ini rutenya sudah satu arah," kata Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Wolter Monginsidi, di Jakarta, Jumat (14/4/2023)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement