Senin 17 Apr 2023 16:26 WIB

Pemprov Klaim Jalan Rusak di Lampung Tersisa 24 Persen

Wagub Lampung mengaku anggaran peningkatan jalan Rp 1 triliun terdampak refocusing.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Jalan Ruas Rumbia, Lampung, viral pada Februari 2023 lalu.
Foto: Tangkapan Layar/Youtube Lampung TV
Jalan Ruas Rumbia, Lampung, viral pada Februari 2023 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeklaim kondisi kemantapan jalan tersebar di kabupaten/kota sudah mencapai 76,85 persen dari total panjang jalan 1.693,273 km. Pada akhir 2022, tercatat masih tersisa kondisi jalan rusak hampir 24 persen.

Pengungkapan data pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi yang kewenangan Pemprov Lampung ini setelah sempat viral di media sosial video Tiktoker Bima (@awbimax_reborn), yang kontennya mengkritik pembangunan di Lampung tidak maju. Terutama infrastruktur jalan, beberapa hari terakhir.

Baca Juga

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia mengatakan, era kepemimpinannya dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (2019-2023) masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tidak saja masalah infrastruktur khususnya jalan. Masalah infrastruktur jalan, memang menjadi perhatian karena selama ini terkendala pandemi Covid-19.

“Sampai dengan tahun ini 76,8 persen kondisi jalan sudah bagus. Sisanya hampir 24 persen masih rusak, rusak, rusak parah, rusak," kata Chusnunia dalam keterangan persnya yang diterima, Senin (17/4/2023).

Ia mengakui, terjadi persoalan dalam peningkatan pembangunan infrastruktur jalan pada dua tahun terakhir. Hal tersebut dikarenakan Covid-19 melanda yang menyebabkan pagu anggaran yang telah disediakan tersedot pada sektor kesehatan mencapai 50 persen.

Padahal, ungkap Chusnunia, pagu anggaran untuk peningkatan jalan sudah dialokasikan cukup tinggi dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. Namun demi untuk keselamatan nyawa manusia pada masa pandemi Covid-19, pagu anggaran tahun 2020 tersebut terdampak dan terjadi refocusing lebih dari 50 persen atau Rp 500 miliar.

 

“Anggaran saat itu memang terserap besar untuk penanganan Covid-19, tinggal separuhnya,” kata Chusnunia yang pernah menjabat bupati Lampung Timur, dan anggota DPR RI.

Sedangkan tahun anggaran 2021, kondisi pandemi Covid-19 terjadi varian baru, sehingga pagu anggaran menjadi berkurang lagi hanya Rp 400 miliar. Kondisi mulai normal pada tahun 2022, anggaran untuk infrastruktur jalan naik lagi menjadi Rp 750 miliar, dan pada APBD Perubahan akan menjadi Rp 1 triliun lebih.

Berdasarkan data yang diperoleh Republika.co.id dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Senin (17/4/2023), pembangunan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung sepanjang 1.693,273 km. Jumlah tersebut tersebar di 99 ruas dibagi 16 koridor dalam kabupaten/kota.

Pada akhir 2022, data pemantapan jalan provinsi sudah selesai dalam kondisi baik 76,85 persen. Hal tersebut sudah melebihi target pemantapan jalan provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 76 persen akhir tahun 2023.

Dinas BMBK Lampung menyebutkan, pada tahun 2023 khusus penanganan konstruksi jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Lampung telah dianggarkan pagunya sebesar Rp 747.244.443.190. Jumlah tersebut terdiri dari penanganan jalan provinsi Rp 711.501.015.400 dan penanganan jembatan sebesar Rp 35.743.427.790. Untuk jumlah jembatan yang berada pada ruas jalan status provinsi 827 buah dengan panjang total 9012,5 meter.

Kepala Dinas BMBK Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan, Pemprov Lampung saat ini sedang melakukan proses tender. Dinas BMBK Lampung, kata dia, telah menganggarkan Rp 50,8 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Lampung, perbaikan yang akan dilakukan yakni rigid beton dan aspal.

“Memang ada beberapa ruas prioritas yang bakal diperbaiki. Salah satunya di ruas Simpang Randu sampai Seputih Surabaya,” kata Febrizal Levi Sukmana.

Menurut dia, sesuai dengan arahan gubernur, terdapat 14 ruas jalan yang merupakan prioritas pembangunan tahun 2023. Seperti ruas jalan Simpang Soponyono-Serupa Indah di Kabupaten Waykanan, ruas jalan Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. Lalu, ruas jalan Kotabumi-Ketapang, Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Soponyono di Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian ruas jalan Talangpadang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus, kemudian ruas Bujungtenuk-Penumangan di Tulangbawang, Penumangan-Tegalmukti di Tulangbawang Barat, Serupa Indah -Tajab di Waykanan.

Terdapat juga ruas jalan Kotagajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya dan Seputih Surabaya-Sadewa di Kabupaten Lampung Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement